PERLINDUNGAN MASYARAKAT
| Nama Lembaga | : | PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
|---|---|---|
| Singkatan | : | LINMAS |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | 15 JANUARI 2024 |
| Alamat Kantor | : | DESA NANAENOE |
Profil LINMAS
Visi & Misi LINMAS
VISI
Terwujudnya masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera.
MISI
- Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia LINMAS.
- Melakukan patroli keamanan dan ketertiban secara rutin.
- Memberikan pertolongan pertama pada korban bencana atau kecelakaan.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban.
- Berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana.
- Membantu menjaga keamanan dan ketertiban pada saat terjadi bencana atau peristiwa penting.
Tugas Pokok & Fungsi LINMAS
Tugas Pokok LINMAS
- Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini termasuk patroli keamanan, pengamanan acara, dan membantu kepolisian dalam menjaga lalu lintas.
- Penanggulangan bencana. LINMAS berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pasca bencana alam maupun bencana non-alam.
- Pemberdayaan masyarakat. LINMAS berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, gotong royong, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Fungsi LINMAS
- Garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. LINMAS menjadi lini pertama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
- Penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. LINMAS berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan informasi.
- Pelaksana kebijakan pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban. LINMAS membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Pembantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. LINMAS membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa atau kelurahan.
Tugas-tugas Khusus LINMAS
Selain tugas pokok dan fungsi di atas, LINMAS juga memiliki beberapa tugas khusus, di antaranya:
- Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
- Membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat terjadi bencana atau peristiwa penting.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban.
- Melakukan pertolongan pertama pada korban bencana atau kecelakaan.
Secara lebih rinci, tugas-tugas LINMAS dapat mencakup:
- Patroli keamanan: Melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
- Pengamanan objek vital: Melindungi objek-objek vital seperti gedung pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah.
- Pengamanan acara: Memberikan pengamanan pada acara-acara besar seperti perayaan hari besar atau kegiatan masyarakat.
- Pencarian dan penyelamatan: Melakukan pencarian dan penyelamatan korban bencana atau kecelakaan.
- Evakuasi: Membantu dalam proses evakuasi warga saat terjadi bencana.
- Pemulihan pasca bencana: Membantu dalam proses pemulihan pasca bencana, seperti membersihkan puing-puing dan mendirikan tenda pengungsian.
Kepengurusan LINMAS
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| Paulinus Halek Primus Mesak Yosep Leki Felix Bertu Dacrus Benediktus Hale Motu Rafel Moruk Bonafasius Ehak Zakarias Nahak Okrianus Manek Markorius Malik Benediktus Suri Fatin | Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | SD SD - - - - - - - - - |