PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Singkatan: LINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 15 JANUARI 2024
Alamat Kantor: DESA NANAENOE
Profil LINMAS

Visi & Misi LINMAS

VISI

Terwujudnya masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera.

 

MISI

  • Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia LINMAS.
  • Melakukan patroli keamanan dan ketertiban secara rutin.
  • Memberikan pertolongan pertama pada korban bencana atau kecelakaan.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban.
  • Berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana.
  • Membantu menjaga keamanan dan ketertiban pada saat terjadi bencana atau peristiwa penting.

Tugas Pokok & Fungsi LINMAS

Tugas Pokok LINMAS

  • Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini termasuk patroli keamanan, pengamanan acara, dan membantu kepolisian dalam menjaga lalu lintas.
  • Penanggulangan bencana. LINMAS berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pasca bencana alam maupun bencana non-alam.
  • Pemberdayaan masyarakat. LINMAS berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, gotong royong, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

 

Fungsi LINMAS

  • Garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. LINMAS menjadi lini pertama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
  • Penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. LINMAS berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan informasi.
  • Pelaksana kebijakan pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban. LINMAS membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Pembantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. LINMAS membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa atau kelurahan.

Tugas-tugas Khusus LINMAS

Selain tugas pokok dan fungsi di atas, LINMAS juga memiliki beberapa tugas khusus, di antaranya:

  • Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
  • Membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat terjadi bencana atau peristiwa penting.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban.
  • Melakukan pertolongan pertama pada korban bencana atau kecelakaan.

Secara lebih rinci, tugas-tugas LINMAS dapat mencakup:

  • Patroli keamanan: Melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
  • Pengamanan objek vital: Melindungi objek-objek vital seperti gedung pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah.
  • Pengamanan acara: Memberikan pengamanan pada acara-acara besar seperti perayaan hari besar atau kegiatan masyarakat.
  • Pencarian dan penyelamatan: Melakukan pencarian dan penyelamatan korban bencana atau kecelakaan.
  • Evakuasi: Membantu dalam proses evakuasi warga saat terjadi bencana.
  • Pemulihan pasca bencana: Membantu dalam proses pemulihan pasca bencana, seperti membersihkan puing-puing dan mendirikan tenda pengungsian.

Kepengurusan LINMAS

Nama Jabatan Pendidikan

Paulinus Halek

Primus Mesak

Yosep Leki

Felix Bertu Dacrus

Benediktus Hale Motu

Rafel Moruk

Bonafasius Ehak

Zakarias Nahak

Okrianus Manek

Markorius Malik

Benediktus Suri Fatin

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

SD

SD

-

-

-

-

-

-

-

-

-